Selain Jailani, penyidik KPK juga menjadwalkan memeriksa seorang swasta bernama Tan Yudhana Tanaya.
Rudy mengaku sengaja minta kepada kedua orang itu lantaran memiliki jaringan ke Kementerian PUPR.
Sebagai realisasi janji fee tersebut, Musa mendapatkan uang 7 persen dari Rp100 miliar yakni Rp7 miliar.
Dikatakan Imran, uang Rp 1,1 miliar itu berasal dari pengusaha yang bernama Hengki Polisar.
Dikatakan Imran, uang Rp 1,1 miliar itu berasal dari pengusaha yang bernama Hengki Polisar.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini dijerat sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap terkait usulan program aspirasi anggota DPR.
Atas pernyataan Dessy itu, Khoir kemudian menghubungi Aseng dan John Alfred untuk meminjam uang Rp 1 miliar.
Selain itu, tidak kooperatif lantaran tidak mengakui perbuatannya. "Terdakwa sopan selama persidangan," ujar jaksa menerangkan hal-hal yang meringan.
Selaku anggota DPR, Musa juga dinilai tidak memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Musa juga dinilai merusak citra DPR sebagai wakil rakyat.